BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam mengelola administrasi di dunia
pendidikan, dibutuhkan kematangan dalam mengatur pola administrasi, dan sesuai
dengan pola yang lebih baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Administrasi pendidikan menurut Sondang P.
Siagian adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Administrasi mengandung beberapa pokok pengertian yaitu administrasi sebagai proses kerja sama, aktivitas kerja sama dilakukan dua orang atau lebih. Merupakan wadah kerja sama yang berupa lembaga atau organisasi. Dan mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Siagian adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Administrasi mengandung beberapa pokok pengertian yaitu administrasi sebagai proses kerja sama, aktivitas kerja sama dilakukan dua orang atau lebih. Merupakan wadah kerja sama yang berupa lembaga atau organisasi. Dan mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Sedangkan pendidikan merupakan salah
satu faktor terpenting dalam meningkatkan SDM yang akan menopang gerak
pembangunan. Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan
manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Maka dari itu dibutuhkan untuk
mengatur agar dapat terstruktur dengan baik. Dalam pandangan nilai, pendidikan
mempunyai peran central sebagai pendorong individu dan warga masyarakat untuk
meraih progresivitas pada semua lini kehidupan. Di samping itu, pendidikan
dapat menjadi determinan penting bagi proses transformasi personal maupun
sosial.
1.2 Rumusan Masalah
1)
Apa arti dari administrasi dalam
profesi guru?
2)
Apa saja ruang lingkup dalam
administrasi pendidikan?
3)
Apa fungsi administrasi pendidikan
dalam profesi guru?
4)
Apa tujuan adanya administrasi
pendidikan?
5)
Apa peran guru dalam pelaksanaan
administrasi pendidikan?
1.3 Tujuan
1)
Mengetahui makna dari
administrasi dalam profesi guru.
2)
Mengetahui ruang lingkup
administrasi pendidikan.
3)
Mengetahui fungsi
administrasi pendidikan dalam profesi guru.
4)
Mengetahui tujuan
administrasi pendidikan dalam profesi guru.
5)
Mengetahui peran guru dalam
pelaksanaan administrasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Administrasi Pendidikan dalam Profesi Guru
Kata administrasi berasal dari bahasa latin ad dan ministrare yang
menurut Gei (1992) artinya melayani, membantu, menunjang, pencapaian tujuan
sehingga benar-benar tercapai. Pengertian administrasi secara lengkap menurut
Gei adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang
dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.
Secara umum, administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses dengan sumber-sumber
manusia yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud
organisasi secara efisien.
Dari definisi di atas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima
pengertian pokok yaitu:
1.
Administrasi merupakan kegiatan atau rangkaian
kegiatan manusia.
2.
Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses dan
bersifat dinamis.
3.
Proses ini dilkukan bersama oleh sekelompok manusia
yang tergabung dalam satu organisasi.
4.
Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.
Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuan dicapai
secara efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan
seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun
dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan
sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan
tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culbertson
(1982), mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan
bagaimana kompleksnya admnistrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan
bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan
administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang
ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah guru,
murid, orang tua, dan variabel yang berhubungan dengan itu.
Pengertian tentang
administrasi pendidikan akan lebih mudah dipahami kalau kita mencoba melukiskan
administrasi pendidikan dari berbagai sudut pandang, dan mencoba memahaminya
dari sudut pandang itu.
Menurut Sutjipto &
Raflis (1994) administrasi pendidikan dapat dilihat dari berbagai aspek:
a.
Bila dilihat dari segi aspek kerja sama maka
administrasi pendidikan dapat diartikan kerjasama diantara orang-orang/personil
sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Pelaksanaan kegiatan pokok pendidikan tidaklah mungkin dilakukan seorang diri
oleh guru tetapi perlu ada penataan oleh personil sekolah lainnya.
b.
Administrasi pendidikan adalah proses pencapaian
tujuan pendidikan yang dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pemantauan dan evaluasi dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Menurut Depdikbud
administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam
bidang pendidikan, yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembimbingan, dengan menggunakan
fasilitas yang tersedia, baik personil, materil, maupun spiritual untuk
mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan
mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita
ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai
dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian
pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran dikelas
satu sekolah menengah pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai
dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa atau
tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan
itu juga kompleks, dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai
oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan
segala aspek kerumitannya.
Pada tingkat sekolah,
sebagai salah satu bentuk kerja sama dengan pendidikan misalnya, terdapat
tujuan sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu diperlukan kerja
sama diantara semua personel sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata
usaha), dan orang diluar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua,
kepala kantor departemen P dan K, dokter puskesmas, dan lain-lain). Kerja sama
dalam menyelenggarakan sekolah harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam
urusan sekolah tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal. Kerja sama
untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknya ini dapat dipandang
sebagai administrasi pendidikan.
Administrasi pendidikan
mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu
dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan
penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai,
bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa
banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Pengorganisasian diartikan
sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja
sama pendidikan tadi.Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat
diselesaikan oleh satu orang saja,maka tugas-tugas ini dibagi untuk dikerjakan
masing-masing anggota organisasi.
Pengkoordinasian mengandung
makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut
kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan sehingga menyumbang
terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati. Tiap-tiap
orang harus mengetahui tugas masing-masing sehingga tumpang tindih yang tidak
perlu dapat dihindarkan. Di samping itu,dalam menjalankan tugas pendidikan,
pengaturan waktu merupakan hal penting. Ada kegiatan yang harus didahulukan,
ada yang harus dilakukan kemudian dan ada pula yang harus dikerjakan secara
berbarengan.
2.2 Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Bidang-bidang yang tercakup dalam
administrasi pendidikan adalah sangat banyak dan luas, tetapi yang sangat
penting dan perlu diketahui oleh para kepala sekolah dan guru-guru pada umumnya
adalah sebagai berikut :
a.
Bidang Tata Usaha Sekolah, ini
meliputi:
-
Organisasi dan stuktur pegawai tata
usaha.
-
Anggaran belanja keuangan sekolah.
-
Masalah kepegawaian dan personalia
sekolah.
-
Keuangan dan pembukuannya.
-
Korespondensi/surat menyurat.
-
Masalah pengangkatan, pemindahan,
penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport dan sebagainya.
b.
Bidang Personalia Murid yang meliputi,
antara lain:
-
Organisasi murid
-
Masalah kesehatan murid
-
Masalah kesejahteraan murid
-
Evaluasi kemajuan murid
-
Bimbingan dan penyuluhan bagi murid
c.
Bidang Personalia Guru, meliputi
antara lain:
-
Pengangkatan dan penempatan tenaga
guru
-
Organisasi personel guru
-
Masalah kepegawaian
-
Masalah kondite dan evaluasi kemajuan
guru
-
Refresing dan up-grading guru-guru.
d.
Bidang Pengawasan (Supervisi), yang
meliputi antara lain:
-
Usaha membangkitkan semangat guru-guru
dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
-
Mengusahakan dan mengembangkan
kerjasama yang baik antara guru,murid dan pegwai tata usahasekolah.
-
Mengusahakan dam membuat pedoman
cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
-
Usaha mepertinggi mutu dan pengalaman
guru-guru pada umumnya.
e.
Bidang Pelaksanaan dan Pembinaan
Kurikulum
-
Berpedoman dan mengetrapkan apa yang
tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan,dalam usaha mencapai
dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
-
Melaksanakan organisasi kurikulum
serta metode metodenya disesuaikan.
Secara umum ruang lingkup administrasi
pendidikan ialah :
1)
Administrasi Kurikulum. Meliputi
pembukuan dan pendataan jumlah meta pelajaran yang diajarkan, waktu tersedia,
jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, buku
yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan dan kalender
pendidikan.
2)
Administrasi Ketenagaan Pendidikan
(Kepegawaian). Meliputi, kumpulan surat lamaran dan penerimaan pegawai, mutasi,
surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum
kepegawaian.
3)
Administrasi Kesiswaan. Meliputi,
Organisasi dan perkumpulan murid. Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid.
Penilaian dan pengukuran kemajuan murid. Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.
4)
Admnistrasi Sarana dan Prasarana
Pendidikan. Meliputi, buku perencanaan pengadaan barang, buku pembagian dan
penggunaan barang, buku perbaikan barang, dan lain-lain.
5)
Administrasi Keuangan/Pembiayaan
Pendidikan, meliputi keuangan pendaftaran siswa batu, uang gedung, uang
seragam, uang pealatan sekolah, SPP. Dan lain-lain.
6)
Administrasi Perkantoran, meliputi
surat masuk dan keluar, buku tamu, buku-buku pentung terkait penyelenggaraan
pendidikan.
7)
Administrasi Unit-unit Penunjang
Pendidikan, meliputi bimbingan konseling, UKS, pramuka, olahraga, kesenian.
8)
Administrasi Layanan Khusus
Pendidikan, meliputi konsumsi, layanan antar jemput, bimbingan khusus di rumah.
9)
Administrasi Tata Lingkungan dan
Keamanan Sekolah, meliputi perencanaan tata tertib dan pertamanan di sekolah,
jadwal penjaga, jadwal kebersihan.
10) Administrasi
Hubungan dengan Masyarakat, meliputi hasil kerja sama, program-program humas,
dan sebagainya.
2.3 Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi administrasi dilihat dari
konsep dan teori administrasi, maka dapat ditegaskan bahwa proses pengelolaan
itu pada prinsipnya dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pemantauan, dan penilaian atau evaluasi terhadap semua program
kerja yang memerlukan pengaturan yang baik oleh para professional untuk
mengeliminasi (efisiensi) dan memaksimalkan tingkay pencapaian (keefektifan)
potensi sumber daya yang tersedia. Berikut ini diuraikan fungsi-fungsi administrasi
yang juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan.
a) Perencanaan
Perencanaan merupakan kegiatan
awal yang harus dilakukan dalam kegiaatan administrasi dan sekaligus sebagai
persiapan sebelum sesuatu usaha dilakukan. Rencana merupakan prasyarat dalam
melakukan usaha apapun.
b) Pengorganisasian
Pengorganisasian menurut Siagian adalah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas. Tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Pengorganisasian menurut Siagian adalah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas. Tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
c) Pengarahan
Pengarahan menurut Nurhadi (1983) adalah usaha memberikan bimbingan dan pengarahan yang diberikan sebelum suatu kegiatan pelaksanaan dilakukan untuk memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui orang-orang yang terlibat baik struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatan yang dilakukan nantinya tidak terlepas dari usaha pencapaian tujuan pendidikan.
Pengarahan menurut Nurhadi (1983) adalah usaha memberikan bimbingan dan pengarahan yang diberikan sebelum suatu kegiatan pelaksanaan dilakukan untuk memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui orang-orang yang terlibat baik struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatan yang dilakukan nantinya tidak terlepas dari usaha pencapaian tujuan pendidikan.
d) Pengkoordinasian
Koordinasi merupakan kegiatan
mengatur dan mengintegrasikan kegiatan para bawahan, metode, bantuan, ide,
saran-saran dalam suatu kegiatan yang lebih besar, secara harmonis, saling
menunjang sehingga kegiatan berlangsung lebih efektif dan terarah pada
pancapaian tujuan.
e) Pengawasan
Pengawasan menurut Siagian (1986)
adalah proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi
untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai
dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
2.4 Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan administrasi
pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan administrasi di
sekolah dapat dibedakan atas tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka
panjang.
a.
Tujuan Jangka Pendek
Tujuannya adalah agar tersusun
dan terlaksanannya suatu sistem pengelolaan instrumental dari proses pendidikan
guna pencapai pelaksanaan pendidikan disekolah secara efektif dan efisien dan
menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
b.
Tujuan Jangka Menengah
Tujuannya adalah menunjang
tercapaianya tujuan institutional msing-masing jenis dan jenjang pendidikan
seperti yang digariskan oleh kurikulum.
c.
Tujuan Jangka Panjang
Untuk menunjang tercapainya
tujuan pendidikan nasional seperti digariskan oleh UU Sisdiknas No.2 Tahun 1989
2.5 Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Telah disebutkan bahwa tugas utama
guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu,
yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping
sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen
lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Disekolah guru berada dalam kegiatan
administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan
lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi
sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan
melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiataan kurikulum, kesiswaan,
sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun
tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif,
artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat
individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus
terlibat.
Dalam hubungannya dengan
pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut :
a.
Pengambilan inisiatif, pengarah, dan
penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta
memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.
Wakil masyarakat, yang berarti dalam
lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus
mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
c.
Orang yang ahli dalam mata pelajaran.
Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang
berupa pengetahuan.
d.
Penegak disiplin, guru harus menjaga
agar terciptanya suatu disiplin.
e.
Pelaksana administrasi pendidikan,
disamping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya
pendidikan dan ia harus melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.
Pemimipin generasi muda, masa depan
generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka
dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
g.
Penerjemah kepada masyarakat, artinya
guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar
kepada masyarakat, khusunya masalah-masalah pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Administrasi pendidikan
adalah suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan, yang
meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan,
pengkoordinasian, pengawasan dan pembimbingan, dengan menggunakan fasilitas
yang tersedia, baik personil, materil, maupun spiritual untuk mencapai tujuan
pendidikan yang efektif dan efisien.
Bidang-bidang yang tercakup
dalam administrasi pendidikan adalah bidang tata usaha sekolah, bidang personalia
murid, bidang personalia guru, bidang pengawasan (supervisi), bidang
pelaksanaan dan pembinaan kurikulum.
Secara umum ruang lingkup
administrasi pendidikan ialah Administrasi Kurikulum. Administrasi Ketenagaan
Pendidikan (Kepegawaian). Administrasi Kesiswaan. Admnistrasi Sarana dan
Prasarana Pendidikan. Administrasi Keuangan/Pembiayaan Pendidikan, Administrasi
Perkantoran, Administrasi Unit-unit Penunjang Pendidikan, Administrasi Layanan
Khusus Pendidikan, Administrasi Tata Lingkungan dan Keamanan Sekolah, dan
Administrasi Hubungan dengan Masyarakat.
Fungsi-fungsi administrasi
yang juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan dengan proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan.
Tujuan administrasi pendidikan
adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional
pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan administrasi di sekolah
dapat dibedakan atas tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Dalam hubungannya dengan
pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai pengambilan inisiatif,
pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan, wakil masyarakat, orang
yang ahli dalam mata pelajaran, penegak disiplin, pelaksana administrasi
pendidikan, penerjemah kepada masyarakat.
3.2 Saran
Administrasi pendidikan sangat
diperlukan dalam kegiatan pendidikan guna mengkoordinir kegiatan-kegiatan yang
di lakukan dan tidak hanya itu dapat juga menginventaris kelengkapan
media-media atau sarana belajar. Apabila suatu sekolah tidak menggunakan
administrasi pendidikan maka sekolah itu tidak akan berhasil dan berjalan
dengan lancar.
Source: daraacehblog.blogspot.com
0 Response to "Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan"
Post a Comment