ads

Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang  

Dalam mengelola administrasi di dunia pendidikan, dibutuhkan kematangan dalam mengatur pola administrasi, dan sesuai dengan pola yang lebih baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Administrasi pendidikan menurut Sondang P.
Siagian adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Administrasi mengandung beberapa pokok pengertian yaitu administrasi sebagai proses kerja sama, aktivitas kerja sama dilakukan dua orang atau lebih. Merupakan wadah kerja sama yang berupa lembaga atau organisasi. Dan mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Sedangkan pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting dalam meningkatkan SDM yang akan menopang gerak pembangunan. Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Maka dari itu dibutuhkan untuk mengatur agar dapat terstruktur dengan baik. Dalam pandangan nilai, pendidikan mempunyai peran central sebagai pendorong individu dan warga masyarakat untuk meraih progresivitas pada semua lini kehidupan. Di samping itu, pendidikan dapat menjadi determinan penting bagi proses transformasi personal maupun sosial.

1.2 Rumusan Masalah

1)        Apa arti dari administrasi dalam profesi guru?
2)        Apa saja ruang lingkup dalam administrasi pendidikan?
3)        Apa fungsi administrasi pendidikan dalam profesi guru?
4)        Apa tujuan adanya administrasi pendidikan?
5)        Apa peran guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan?

1.3 Tujuan

1)        Mengetahui makna dari administrasi dalam profesi guru.
2)        Mengetahui ruang lingkup administrasi pendidikan.
3)        Mengetahui fungsi administrasi pendidikan dalam profesi guru.
4)        Mengetahui tujuan administrasi pendidikan dalam profesi guru.
5)        Mengetahui peran guru dalam pelaksanaan administrasi pendidikan.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Administrasi Pendidikan dalam Profesi Guru

Kata administrasi berasal dari bahasa latin ad dan ministrare yang menurut Gei (1992) artinya melayani, membantu, menunjang, pencapaian tujuan sehingga benar-benar tercapai. Pengertian administrasi secara lengkap menurut Gei adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu. Secara umum, administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses dengan sumber-sumber manusia yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien.
Dari definisi di atas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima pengertian pokok yaitu:
1.        Administrasi merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan manusia.
2.        Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses dan bersifat dinamis.
3.        Proses ini dilkukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam satu organisasi.
4.        Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.        Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuan dicapai secara efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan seringkali disalah artikan sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun dari uraian berikut ini akan diketahui bahwa pengertian administrasi pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu. Mendefinisikan administrasi pendidikan tidak begitu mudah, karena ia menyangkut pengertian yang luas. Culbertson (1982), mengatakan bahwa Schwab pada tahun enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya admnistrasi pendidikan sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan. Angka ini ia perkirakan dari berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel yang berhubungan dengan itu.
Pengertian tentang administrasi pendidikan akan lebih mudah dipahami kalau kita mencoba melukiskan administrasi pendidikan dari berbagai sudut pandang, dan mencoba memahaminya dari sudut pandang itu.
Menurut Sutjipto & Raflis (1994) administrasi pendidikan dapat dilihat dari berbagai aspek:
a.         Bila dilihat dari segi aspek kerja sama maka administrasi pendidikan dapat diartikan kerjasama diantara orang-orang/personil sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Pelaksanaan kegiatan pokok pendidikan tidaklah mungkin dilakukan seorang diri oleh guru tetapi perlu ada penataan oleh personil sekolah lainnya.
b.        Administrasi pendidikan adalah proses pencapaian tujuan pendidikan yang dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan evaluasi dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Menurut Depdikbud administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan, yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembimbingan, dengan menggunakan fasilitas yang tersedia, baik personil, materil, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidikan dalam satu jam pelajaran dikelas satu sekolah menengah pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa atau tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan itu juga kompleks, dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.
Pada tingkat sekolah, sebagai salah satu bentuk kerja sama dengan pendidikan misalnya, terdapat tujuan sekolah. Untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah itu diperlukan kerja sama diantara semua personel sekolah (guru, murid, kepala sekolah, staf tata usaha), dan orang diluar sekolah yang ada kaitannya dengan sekolah (orang tua, kepala kantor departemen P dan K, dokter puskesmas, dan lain-lain). Kerja sama dalam menyelenggarakan sekolah harus dibina sehingga semua yang terlibat dalam urusan sekolah tersebut memberikan sumbangannya secara maksimal. Kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan dengan berbagai aspeknya ini dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.
Administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam kerja sama pendidikan tadi.Karena tugas-tugas ini demikian banyak dan tidak dapat diselesaikan oleh satu orang saja,maka tugas-tugas ini dibagi untuk dikerjakan masing-masing anggota organisasi.
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau disepakati. Tiap-tiap orang harus mengetahui tugas masing-masing sehingga tumpang tindih yang tidak perlu dapat dihindarkan. Di samping itu,dalam menjalankan tugas pendidikan, pengaturan waktu merupakan hal penting. Ada kegiatan yang harus didahulukan, ada yang harus dilakukan kemudian dan ada pula yang harus dikerjakan secara berbarengan.

2.2 Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

Bidang-bidang yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah sangat banyak dan luas, tetapi yang sangat penting dan perlu diketahui oleh para kepala sekolah dan guru-guru pada umumnya adalah sebagai berikut :
a.         Bidang Tata Usaha Sekolah, ini meliputi:
-          Organisasi dan stuktur pegawai tata usaha.
-          Anggaran belanja keuangan sekolah.
-          Masalah kepegawaian dan personalia sekolah.
-          Keuangan dan pembukuannya.
-          Korespondensi/surat menyurat.
-          Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport dan sebagainya.
b.        Bidang Personalia Murid yang meliputi, antara lain:
-          Organisasi murid
-          Masalah kesehatan murid
-          Masalah kesejahteraan murid
-          Evaluasi kemajuan murid
-          Bimbingan dan penyuluhan bagi murid
c.         Bidang Personalia Guru, meliputi antara lain:
-          Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
-          Organisasi personel guru
-          Masalah kepegawaian
-          Masalah kondite dan evaluasi kemajuan guru
-          Refresing dan up-grading guru-guru.
d.        Bidang Pengawasan (Supervisi), yang meliputi antara lain:
-          Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
-          Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru,murid dan pegwai tata usahasekolah.
-          Mengusahakan dam membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
-          Usaha mepertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya.
e.         Bidang Pelaksanaan dan Pembinaan Kurikulum
-          Berpedoman dan mengetrapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan,dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
-          Melaksanakan organisasi kurikulum serta metode metodenya disesuaikan.
Secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan ialah :
1)        Administrasi Kurikulum. Meliputi pembukuan dan pendataan jumlah meta pelajaran yang diajarkan, waktu tersedia, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan dan kalender pendidikan.
2)        Administrasi Ketenagaan Pendidikan (Kepegawaian). Meliputi, kumpulan surat lamaran dan penerimaan pegawai, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga kependidikan, daftar umum kepegawaian.
3)        Administrasi Kesiswaan. Meliputi, Organisasi dan perkumpulan murid. Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid. Penilaian dan pengukuran kemajuan murid. Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.
4)        Admnistrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan. Meliputi, buku perencanaan pengadaan barang, buku pembagian dan penggunaan barang, buku perbaikan barang, dan lain-lain.
5)        Administrasi Keuangan/Pembiayaan Pendidikan, meliputi keuangan pendaftaran siswa batu, uang gedung, uang seragam, uang pealatan sekolah, SPP. Dan lain-lain.
6)        Administrasi Perkantoran, meliputi surat masuk dan keluar, buku tamu, buku-buku pentung terkait penyelenggaraan pendidikan.
7)        Administrasi Unit-unit Penunjang Pendidikan, meliputi bimbingan konseling, UKS, pramuka, olahraga, kesenian.
8)        Administrasi Layanan Khusus Pendidikan, meliputi konsumsi, layanan antar jemput, bimbingan khusus di rumah.
9)        Administrasi Tata Lingkungan dan Keamanan Sekolah, meliputi perencanaan tata tertib dan pertamanan di sekolah, jadwal penjaga, jadwal kebersihan.
10)    Administrasi Hubungan dengan Masyarakat, meliputi hasil kerja sama, program-program humas, dan sebagainya.

2.3 Fungsi Administrasi Pendidikan

Fungsi administrasi dilihat dari konsep dan teori administrasi, maka dapat ditegaskan bahwa proses pengelolaan itu pada prinsipnya dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian atau evaluasi terhadap semua program kerja yang memerlukan pengaturan yang baik oleh para professional untuk mengeliminasi (efisiensi) dan memaksimalkan tingkay pencapaian (keefektifan) potensi sumber daya yang tersedia. Berikut ini diuraikan fungsi-fungsi administrasi yang juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan.
a)      Perencanaan
Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan dalam kegiaatan administrasi dan sekaligus sebagai persiapan sebelum sesuatu usaha dilakukan. Rencana merupakan prasyarat dalam melakukan usaha apapun.
b)      Pengorganisasian
Pengorganisasian menurut Siagian adalah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas. Tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
c)      Pengarahan
Pengarahan menurut Nurhadi (1983) adalah usaha memberikan bimbingan dan pengarahan yang diberikan sebelum suatu kegiatan pelaksanaan dilakukan untuk memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui orang-orang yang terlibat baik struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatan yang dilakukan nantinya tidak terlepas dari usaha pencapaian tujuan pendidikan.
d)     Pengkoordinasian
Koordinasi merupakan kegiatan mengatur dan mengintegrasikan kegiatan para bawahan, metode, bantuan, ide, saran-saran dalam suatu kegiatan yang lebih besar, secara harmonis, saling menunjang sehingga kegiatan berlangsung lebih efektif dan terarah pada pancapaian tujuan.
e)      Pengawasan
Pengawasan menurut Siagian (1986) adalah proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.

2.4 Tujuan Administrasi Pendidikan

Tujuan administrasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan administrasi di sekolah dapat dibedakan atas tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
a.         Tujuan Jangka Pendek
Tujuannya adalah agar tersusun dan terlaksanannya suatu sistem pengelolaan instrumental dari proses pendidikan guna pencapai pelaksanaan pendidikan disekolah secara efektif dan efisien dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
b.        Tujuan Jangka Menengah
Tujuannya adalah menunjang tercapaianya tujuan institutional msing-masing jenis dan jenjang pendidikan seperti yang digariskan oleh kurikulum.
c.         Tujuan Jangka Panjang
Untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional seperti digariskan oleh UU Sisdiknas No.2 Tahun 1989

2.5 Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan

Telah disebutkan bahwa tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Disekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiataan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berikut :
a.         Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.        Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
c.         Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.        Penegak disiplin, guru harus menjaga agar terciptanya suatu disiplin.
e.         Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.         Pemimipin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
g.        Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khusunya masalah-masalah pendidikan.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan, yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembimbingan, dengan menggunakan fasilitas yang tersedia, baik personil, materil, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.
Bidang-bidang yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah bidang tata usaha sekolah, bidang personalia murid, bidang personalia guru, bidang pengawasan (supervisi), bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum.
Secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan ialah Administrasi Kurikulum. Administrasi Ketenagaan Pendidikan (Kepegawaian). Administrasi Kesiswaan. Admnistrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan. Administrasi Keuangan/Pembiayaan Pendidikan, Administrasi Perkantoran, Administrasi Unit-unit Penunjang Pendidikan, Administrasi Layanan Khusus Pendidikan, Administrasi Tata Lingkungan dan Keamanan Sekolah, dan Administrasi Hubungan dengan Masyarakat.
Fungsi-fungsi administrasi yang juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan dengan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan.
Tujuan administrasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan administrasi di sekolah dapat dibedakan atas tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan, wakil masyarakat, orang yang ahli dalam mata pelajaran, penegak disiplin, pelaksana administrasi pendidikan, penerjemah kepada masyarakat.

3.2 Saran

Administrasi pendidikan sangat diperlukan dalam kegiatan pendidikan guna mengkoordinir kegiatan-kegiatan yang di lakukan dan tidak hanya itu dapat juga menginventaris kelengkapan media-media atau sarana belajar. Apabila suatu sekolah tidak menggunakan administrasi pendidikan maka sekolah itu tidak akan berhasil dan berjalan dengan lancar.
Source: daraacehblog.blogspot.com

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Peran Guru Dalam Administrasi Pendidikan"