5. Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Hubungan yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu.
Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam hubungan
antar warga melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.
Di mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua
kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi manusia berinteraksi
untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong
royong. Di sisi lain, manusia berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan,
tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Dengan demikian interaksi
sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk
penyatuan (proses asosiatif) dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses
disosiatif).
1. Proses asosiatif
Interaksi sosial asosiatif adalah bentuk interaksi sosial yang menghasilkan
kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain sebagai
berikut.
a. Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok
manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Kerja sama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai
kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup
pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi
kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan
yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerja
sama yang berguna.
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:
Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang
atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
· Cooptation
(kooptasi) adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan
atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi untuk menghindari kegoncangan
dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
· Coalition
(koalisi) adalah kerja sama yang dilaksanakan oleh dua organisasi atau lebih
yang mempunyai tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak
stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut mungkin
mempunyai struktur yang berbeda satu sama lain.
· Join
venture adalah kerja sama dengan pengusaha proyek tertentu untuk menghasilkan
keuntungan yang akan dibagi menurut proporsi tertentu. Join venture jika
diterjemahkan akan menjadi ‘usaha patungan’.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi adalah suatu proses di mana orang perorangan atau
kelompok-kelompok manusia yang mula-mula saling bertentangan, saling mengadakan
penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan.
Bentuk-bentuk akomodasi adalah sebagai berikut:
· Tolerant
participation (toleransi) adalah suatu watak seseorang atau kelompok
untuk sedapat mungkin menghindari perselisihan. Individu semacam itu disebut
tolerant.
· Compromise
(kompromi) adalah suatu bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak
mengerti pihak lain sehingga pihak-pihak yang bersangkutan mengurangi
tuntutannya agar tercapai penyelesaiannya terhadap perselisihan. Kompromi dapat
pula disebut perundingan.
· Coercion
(koersi) adalah bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya
menggunakan paksaan. Pemaksaan terjadi bila satu pihak menduduki posisi kuat,
sedangkan pihak lain dalam posisi lemah.
· Arbitration adalah
proses akomodasi yang proses pelaksanaannya menggunakan pihak ketiga dengan
kedudukan yang lebih tinggi dari kedua belah pihak yang bertentangan. Penentuan
pihak ketiga harus disepakati oleh dua pihak yang berkonflik. Keputusan pihak
ketiga ini bersifat mengikat.Mediasi adalah menggunakan pihak ketiga yang
netral untuk menyelesaikan kedua belah pihak yang bertikai. Berbeda dengan
arbitration, keputusan pihak ketiga ini bersifat tidak mengikat.
· Concilation adalah
suatu usaha untuk mempertemukan keinginan yang berselisih agar tercapai
persetujuan bersama. Biasanya dilakukan melalui perundingan.
· Ajudication adalah
penyelesaian perkara melalui pengadilan. Pada umumnya cara ini ditempuh sebagai
alternatif terakhir dalam penyelesaian konflik.
· Stalemate adalah
suatu akomodasi semacam balance of power (politik keseimbangan) sehingga kedua
belah pihak yang berselisih sampai pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi
itu sama dengan zero option (titik nol) yang sama-sama mengurangi kekuatan
serendah mungkin. Dua belah pihak yang bertentangan tidak dapat lagi maju atau
mundur.
· Segregasi adalah
upaya saling memisahkan diri atau saling menghindar di antara pihak-pihak yang
bertentangan dalam rangka mengurangi ketegangan.
· Gencatan
senjata adalah penangguhan permusuhan atau peperangan dalam jangka
waktu tertentu. Masa penangguhan digunakan untuk mencari upaya penyelesaian
konflik di antara pihak-pihak yang bertikai.
sumber:
http://sosiologiwithsuyasyafitri.blogspot.co.id/2016/09/individu-kelompok-dan-hubungan-sosial.html
0 Response to "Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial"
Post a Comment